Bea Cukai Cikarang turut berpartisipasi dalam memberikan fasilitas
pelayanan melalui mal pelayanan publik (MPP) yang diresmikan Pemerintah
Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apartur
Negara dan Reformasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil bersama Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki dan didampingi
Deputi bidang Pelayanan Publik PANRB, Diah Natalisa.
Mal
Pelayanan Publik (MPP) sebagai konsep pelayanan satu pintu untuk
berbagai instansi pemerintah agar dapat saling berkolaborasi dalam
menciptakan sebuah inovasi ekosistem yang cepat untuk memangkas arus
birokrasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang,
Agus Wahyono mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah di
Kabupaten Bekasi, Bea Cukai Cikarang turut hadir memberikan pelayanan di
mal pelayanan publik, diantaranya layanan nomor pokok pengusaha barang
kena cukai (NPPBKC), aktivasi modul pemberitahuan ekspor barang (PEB),
Pengajuan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM (KITE IKM),
registrasi IMEI dan layanan informasi kepabeanan dan cukai lainnya.
“Semua layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Cikarang tidak dikenakan
biaya. Diharapkan dengan adanya MPP sebagai penyederhanaan birokrasi
pelayanan dapat menciptakan efisiensi waktu, biaya serta kemudahan
mendapatkan layanan bagi masyarakat,” ungkap Agus.
Copyright 2024 Pemerintah Kabupaten Bekasi